Selamat Datang di Blog Pribadi Lailan Syafira...

Thursday, January 5, 2012

Materi Ujian Nasional: Kesusastraan


I.  Ciri-ciri Karya Sastra Lama dan Modern


No

Aspek

Karya Sastra Lama

Karya Sastra Modern

1.


2.


3.



4.

5.

Bahasa


Bentuk


Latar belakang penciptaan


Perkembangan

Tema

Arab, daerah, Melayu, tradisional


Dongeng, hikayat, legenda, mite, puisi terikat (pantun, syair)

Pengaruh kesusastraan Hindu, Islam, budaya tradisional, anonim (milik masyarakat)

Statis, disampaikan secara lisan

Kaku, istanasentris, mistis.

Indonesia, masuknya kosa kata asing (Eropa)


Drama,  cerpen,  novel,  puisi  bebas  dan kontemporer,

Budaya industri (modern), hak cipta pengarang
(individu), pengaruh kesusastraan Barat,


Audio visual, dinamis, dan media cetak

Kemanusiaan,  kemasyarakatan,  kreatif, modernisasi

II. Puisi dan Prosa
Puisi adalah karangan yang dalam penyajiannya sangat mengutamakan keindahan bahasa dan kepadatan makna. Puisi merupakan karya sastra yang paling mewakili ekspresi perasaan penyair. Bentuk ekspresi dapat berupa gurindam, kegelisahan, atau pengagungan kepada kekasih, alam, atau Sang Pencipta. Oleh karena itu, bahasa dalam puisi terasa sangat ekspresif dengan kandungan makna yang lebih padat.
Prosa merupakan jenis karangan yang tidak terlalu mengutamakan keindahan bahasa. Dalam prosa, ekspresi pengarang tidak terlihat dari bahasa tetapi pada gaya penceritaan, alur, dan tokoh yang digunakan pengarang dalam karyanya. Prosa dapat berupa cerpen, novel, ataupun roman. Semakin panjang alur dan waktu penceritaan yang dipakai penulis, semakin kompleks pula masalah yang disajikan.

III. Unsur-unsur dalam karya sastra

1.   Unsur  Intrinsik,  unsur-unsur  yang  terdapat  di dalam diri karya sastra itu sendiri, yakni :
a.       Tema: gagasan utama yang mendasari cerita
b.      Alur  (plot):  rangkaian  peristiwa  yang membangun   cerit yan mempunyai hubungan sebab akibat
c.       Penokohan: proses penampilan tokoh cerita
d.      Perwatakan  (karakter):  sikap  dan  perilaku tokoh yang menjadi dasar penampilan tokoh
e.       Latar:  tempat,  waktu  dan  suasana  yang melingkupi terjadinya peristiwa.
f.       Gaya  bahasa:  cara  pengungkapan  dalam cerita
g.      Sudut pandang: titik tolak pengarang sebagai pencerita melalui tokoh utama
h.      Amanat: pesan-pesan moral yang disampai- kan pengarang, baik tersurat maupun tersirat.

2.    Unsur Ekstrinsik, unsur-unsur (faktor-faktor) yang terdapat di luar karya sastra yang mempengaruhi kelahiran dan keberadaan suatu karya sastra dan mempermudah memahami karya sastra tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain : biografi pengarang, agama, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan falsafah yang dianut pengarang, sejarah, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat yang melatarbelakangi terciptanya karya sastra.

3.    Unsur-unsur Drama
Drama meliputi unsur-unsur berikut:
a.   Plot
Plot meliputi bagian-bagian berikut:
1)    Pemaparan  atau  eksposisi,  babak  yang mengantarkan situasi awal
2)    Penggawatan atau komplikasi, babak mulai munculnya pertikaian (konflik)
3)    Klimaks, babak sebagai puncak krisis
4)    Peleraian atau anti klimaks, babak adanya peleraian
5)    Penyelesaian, babak akhir

b.    Penokohan
Tokoh-tokoh dalam drama, terdiri dari :
1)    Protagonis,  tokoh  yang  berperan  utama, sebagai tokoh idaman.
2)    Antagonis,  tokoh  yang  berperan  sebagai pesaing atau penentang dari tokoh utama.
3)    Peran pembantu, figuran, yakni tokoh yang kehadirannya mendampingi keberadaan tokoh utama.

c.    Dialog
Sebuah drama intinya adalah dialog, sebagaimana halnya kita mengobrol dalam kehidupan sehari-hari. Bedanya, dialog dalam drama sudah diatur sebelumnya oleh sutradara atau penulis skenario.
Pembaca tidak saja perlu memahami isi naskah, tapi juga harus menghayati dan mampu mendialogkannya sesuai dengan karakter tokoh tersebut.
Gaya berdialog seorang tukang jamu gendong tentunya akan lain dengan gayanya seorang pedagang kaki lima. Demikian halnya, gaya bertutur seorang kiai akan berbeda dengan cara bicara seorang pengusaha. Seorang pembaca drama baik dituntut untuk menghidupkan tokoh tersebut secara wajar dan alami.

Beberapa ketentuan dalam dialog drama :
  1. Dialog  harus  mendukung  peran,  harus mencerminkan apa yang tengah terjadi dalam lakon dan harus pula mengungkapkan pikiran serta perasaan-perasaan para tokoh. 
  2. Dialog dalam drama harus lebih tertib daripada percakapan sehari-hari. Tidak ada yang terbuang percuma. Para tokoh harus berbicara jelas  dan  tepat  sesuai  dengan  yang dimaksudnnya. 
  3. Para tokoh bisa saja berimprovisasi di alur naskah yang telah ditentukan. Improvisasi itu dilakukan guna menghidupkan suasana dan menjadi dialog itu lebih wajar dan alamiah.
Sumber: Buku Cara Mudah Menghadapi Ujian Nasional 2006 Bahasa Indonesia SMA


Wednesday, November 30, 2011

Materi Ujian Nasional: Semantik dan Etimologi


Bagian tata bahasa atau linguistik yang mempelajari arti kata adalah semantik. Adapun arti   atau makna adalah hubungan abstrak antara kata sebagai simbol dengan objek atau konsep yang ditunjuk atau diwakili.


Ada beberapa arti dan hubungan arti kata, diantaranya  adalah:
1.      Arti  leksikal, yaitu  arti  kata  (leksem)  sebagai satuan yang bebas. Arti ini umumnya dianggap sejajar dengan arti denotatif. Biasa pula dianggap sebagai arti menurut kamus (leksikon)
2.   Arti gramatikal, adalah arti yang timbul setelah suatu bentuk ujaran mengalami proses ketatabahasaan. Arti ini juga disebut arti struktural. Misalnya, prefiks pe- lazim dianggap mempunyai arti gramatikal ‘alat untuk melakukan sesuatu, atau pelaku perbuatan tertentu’.

3.   Arti denotatif, disebut juga arti harfiah, arti lugas, arti sebenarnya, arti tersurat, yaitu arti yang didasarkan penunjukkan secara langsung pada objek atau konsep yang dimaksud. Kata bunga dan miring dalam kalimat berikut mengandung arti denotatif.
Bunga melati itu harum baunya. Potret di dinding itu miring ke kanan.

4.    Arti konotatif   sama dengan arti kias atau arti tersirat, yaitu arti yang didasarkan pada penunjukan secara tidak langsung. Kata bunga dan miring dalam kalimat berikut digunakan menurut arti konotatifnya.
Sarah adalah bunga di kelas itu.
Di Glodok banyak barang elektronik dijual dengan harga miring.

5.   Arti idiomatik, arti yang timbul karena dua kata bersenyawa membentuk satu kesatuan dengan makna baru, dan makna barunya itu tidak dapat ditelusuri dari unsur pembentuknya.
Sehubungan dengan kasus korupsi, pejabat akan dihadapkan ke meja hijau.
Jalan di kompleks itu terlalu banyak polisi tidurnya.

Ket   :    
meja hijau  = pengadilan
Polisi tidur  = tanggupenghambaagar pengendara mengurangi kecepatannya


Hubungan Arti Kata

Sebuah kata mempunyai hubungan arti dalam kata yang lain. Ada kata yang artinya sama dengan kata yang lain, artinya berlawanan dengan kata yang lain, atau artinya dicakup oleh kata yang lain. Berikut ini adalah macam-macam hubungan arti kata.

1.   Sinonim adalah dua kata atau lebih yang mempunyai arti sama atau hampir sama. Misalnya kitab bersinonim dengan buku, orang dengan manusia, gadungan dengan palsu, evaluasi dengan ungsi, lestari dengan abadi, dampak dengan pengaruh, kendala dengan hambatan, efektif dengan hasil guna, efisien dengan daya guna, devaluasi dengan penurunan nilai, dan sebagainya. Sinonim yang hampir sama menyebabkan adanya nuansa makna (perbedaan yang sangat halus). Misalnya bulat-bundar, menyongsong-menyambut. Sinonim yang hampir sama juga menyebabkan nilai  rasa  yang  berbeda.  Misalnya  karyawan, pegawai, buruh.
      2.   Antonim  yaitu dua kata atau lebih yang artinya berlawanan. Misalnya wanita dengan laki-laki, hidup   
           dengan mati, lebar dengan sempit, efisien dengan boros, dan lain-lain.
3.     Hiponim  (kata khusus) adalah kata-kata yang artinya dicakup oleh arti kata yang lain. Misalnya arti kata melati, mawar, flamboyan, anggrek, dicakup oleh arti kata bunga. Di sini melati adalah hiponim dari bunga, sedangkan bunga adalah hipernim (kata umum) dari kata melati. Jadi, hipernim adalah kata yang mencakup kata yang lain. Hiponim adalah hubungan yang sejajar. Misalnya: apel dengan anggur, kucing dengan harimau, merah dengan putih.

4.     Polisemi   (satu kata, banyak arti) adalah kata- kata yang artinya berkaitan. Misalnya : kaki orang, kaki gunung, kaki langit, kaki bukit, kaki meja.


Hubungan Bentuk Kata

Dalam realitas bahasa, dapat ditemukan kesamaan bentuk antara kata yang satu dengan kata yang lain. Kesamaan itu dapat berupa kesamaan tulisan, kesamaan ucapan, atau kesamaan ucapan dan tulisan sekaligus.

1.    Homonim (sama bunyi dan sama tulisan) adalah dua kata atau lebih yang tulisan dan bunyinya sama. Misalnya bisa ‘dapat’, bisa ‘racun’, beruang yang mempunyai arti memiliki uang’, ‘mempunyai ruang’ dan yang bermakna ‘nama binatang’       : serta kopi yang berarti sejenis minuman dan yang bermakna ‘salinan’.

2.   Homofon   (sama bunyi) adalah dua kata atau lebih yang bunyinya sama, sedangkan tulisannya berbeda.
Contoh : massa dengan masa, tang dengan tank, bang dengan bank, sangsi dengan sanksi, keranjang dengan ke ranjang, dan lain-lain

3.  Homograf  (sama tulisan) adalah dua kata atau lebih yang tulisannya sama, sedangkan bunyinya berbeda. Misalnya, serang yang berarti ‘menyerbu’ dan serang yang nama ‘sebuah kota’; teras yang bermakna ‘bagian depan rumah’ dan teras yang berarti ‘inti’


Perubahan  arti kata
Arti suatu kata dapat berubah oleh beberapa penyebab, antara lain : perubahan nilai rasa, perubahan cakupan makna, perubahan tanggapan antara dua indera dan perubahan makna karena persamaan sifat.

1.  Peyorasi adalah perubahan nilai rasa menjadi lebih rendah daripada sebelumnya. Arti kata dianggap mengalami peyorasi jika nilainya merosot, dari yang semula bernilai hormat menjadi hina, disukai menjadi tidak disukai, dan sebagainya.
Contoh: abang,  perempuan,  bibi,  gerombolan,  betina,
Dahulu kata abang mempunyai arti kata sejajar dengan kata kakak. Karena abang terlalu sering digunakan untuk menunjuk orang-orang dari lapisan sosial bawah seperti abang becak, abang bakso, dan lain-lain. Kemudian orang dari lapisan sosial tertentu tidak suka jika disapa dengan kata abang. Dengan demikian, nilai kata tersebut menjadi merosot.

2.    Ameliorasi adalah perubahan nilai rasa menjadi lebih tinggi, lebih hormat atau lebih disukai. Misalnya perubahan arti kata istri, wanita, suami, kakak, dan sebagainya.

3.    Perluasan arti adalah perubahan arti kata yang semula cakupan maknanya lebih sempit dari yang sekarang.
Misalnya perubahan arti pada kata saudara, bapak, ibu, berlayar, kereta api, dan lain-lain.

4.     Penyempitan arti adalah perubahan arti kata karena adanya pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda. Misalnya perubahan arti pada kata ulama, pendeta, sarjana, pena, lafal, golongan, dan perkosa.

5.     Sinestesia, yaitu perubahan arti kata karena adanya pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda. Misalnya kata pedas, keras, lembut, manis, dalam ungkapan kata-katanya pedas, suaranya keras, gerak tubuhnya lembut, wajahnya manis. Kata manis yang seharusnya berhubungan dengan indera pengecap di sini diterapkan pada indera penglihatan atau visual.

6.     Asosiasi adalah perubahan arti karena adanya persamaan sifat atau hubungan makna secara tidak langsung. Misalnya kata amplop dihubungkan dengan sesuatu yang dimasukkan di dalamnya, yang biasanya berupa uang untuk melancarkan suatu urusan. Misalnya dalam ungkapan berikut : Agar persoalan itu lekas beres, beri saja dia amplop. Begitu juga kata catut yang dihubungkan dengan arti kata korupsi.


Catatan:
Yang dimaksud dengan nilai rasa suatu kata adalah kesan baik/buruk, positif/negatif kata tersebut. Misalnya kata tolol yang mengandung nilai rasa penghinaan dan angka tiga belas dianggap mempunyai nilai rasa kesialan.


Sumber: Buku Cara Mudah Menghadapi Ujian Nasional 2006 Bahasa Indonesia SMA